Layanan Prioritas untuk Penyandang Disabilitas
Layanan Prioritas untuk Penyandang Disabilitas
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan ramah bagi seluruh masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menyediakan Layanan Prioritas untuk Penyandang Disabilitas. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan akses informasi, konsultasi, serta pendampingan bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
Masyarakat dapat menghubungi petugas layanan melalui nomor kontak yang telah disediakan untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait pelayanan kesehatan dan administrasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan tanpa diskriminasi sebagai wujud implementasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, nyaman, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kontak Layanan Prioritas Penyandang Disabilitas:
- Miatun: 0812-8898-8663
- Wahid: 0812-8898-8663
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, ramah, dan setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
