
Pemerintah Kirim 100 Dokter ke Luar Negeri untuk Atasi Krisis Dokter Onkologi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kekurangan dokter onkologi di Indonesia sebagai kendala utama dalam penanganan kanker, terutama pada anak dan dewasa.
Masalah terbesar dalam penanganan kanker adalah keterbatasan jumlah dokter spesialis onkologi, tegas Menkes.
Kondisi ini, menurut Menkes, tidak hanya menghambat pelayanan kesehatan pasien kanker, tetapi juga menghambat pemanfaatan alat kesehatan di daerah karena minimnya tenaga ahli untuk mengoperasikannya.
Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program fellowship dan mengembalikan kewenangan kolegium ke Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah mempercepat proses fellowship agar dokter spesialis penyakit dalam dapat memberikan terapi kemoterapi, jelas Menkes.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah tenaga medis yang kompeten dalam penanganan kanker, sehingga lebih banyak pasien dapat memperoleh penanganan yang lebih cepat dan efektif.
Lebih lanjut, Menkes mengumumkan kerja sama dengan Tiongkok, India, Jepang, dan Korea untuk mengirimkan 100 dokter Indonesia setiap tahun mengikuti program fellowship, termasuk dalam bidang kardiologi intervensional. Durasi pelatihan bervariasi antara 6 hingga 24 bulan.
Keputusan mengirim dokter ke luar negeri diambil mengingat keterbatasan fasilitas pendidikan di dalam negeri untuk program fellowship.
Menkes menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, terutama kolegium, untuk keberhasilan program ini. Meskipun tidak populer, kita harus ingat bahwa 234.000 jiwa meninggal akibat kanker setiap tahunnya, tegas Menkes.
Berita Lainnya
